Inspirasi Sehat
Panel Pemeriksaan Kesehatan Pekerja
Tue, 11 Jul 2023Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja secara umum dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
1. Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja
Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja diperlukan agar tenaga kerja yang diterima dalam kondisi kesehatan yang sehat - sesehatnya, tidak mempunyai penyakit menular yang dapat menularkan kepada tenaga kerja lainnya, cocok (fit) untuk pekerjaan yang akan dilakukan sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang bersangkutan dan tenaga kerja lain terjamin.
2. Pemeriksaan kesehatan berkala
Pemeriksaan kesehatan berkala adalah pemeriksaan kesehatan pada waktu-waktu tertentu terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh dokter perusahaan. Pemeriksaan kesehatan berkala dimaksudkan untuk mempertahankan derajat kesehatan tenaga kerja sesudah berada dalam pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan seawal mungkin (deteksi dini) yang perlu dikendalikan dengan usaha-usaha pencegahan.
3. Pemeriksaan kesehatan khusus
Pemeriksaan kesehatan khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter perusahaan secara khusus terhadap tenaga kerja tertentu. Pemeriksaan kesehatan khusus dimaksudkan untuk menilai adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan tertentu terhadap tenaga kerja atau kelompok-kelompok tenaga kerja tertentu.
Setiap calon tenaga kerja atau tenaga kerja yang akan diperiksa kesehatannya diminta mengisi kuesioner, lembar persetujuan (informed consent) dan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara umum dan menyeluruh.
Jenis pemeriksaan kesehatan tenaga kerja meliputi:
a) Informasi administratif (nama, alamat, tanggal lahir, identitas instansi, departemen/ bagian yang dituju)
b) Informasi medis (wawancara oleh dokter)
• Keluhan medis saat ini
• Riwayat penyakit terdahulu
• Riwayat pekerjaan
• Riwayat penyakit keluarga
• Riwayat alergi
• Penggunaan obat-obatan saat ini
• Riwayat imunisasi (jenis, tanggal pemberian, booster)
• Perilaku hidup (merokok, konsumsi alkohol, aktivitas fisik dan olahraga, pola makan)
c) Pemeriksaan klinis (pemeriksaan fisik oleh dokter)
• Antropometri: tinggi dan berat badan (indeks massa tubuh), lingkar tubuh
• Tanda-tanda vital : Tekanan darah (tensi), frekuensi nadi, frekuensi nafas, suhu
• Ketajaman penglihatan (visus), buta warna
• Pemeriksaan gigi dan mulut
• Pemeriksaan area kepala, THT, leher, dada, perut, ekstremitas dan kulit
• Pemeriksaan colok dubur
• Pemeriksaan keseimbangan
d)Pemeriksaan penunjang
• Hematologi lengkap (Hb, AE, AL, jenis leukosit, AT, LED)
• Analisis urin lengkap (protein, glukosa, darah, sedimen)
• Skrinning status metabolik/ kimia darah
• Profil lemak (cholesterol, trigliserida, HDL, LDL)
• Glukosa puasa dan glukosa 2 JPP
• Fungsi ginjal (BUN/ureum, creatinin, eGFR, asam urat)
• Fungsi liver (SGOT, SGPT, Gamma GT, ALP)
• Skrining penyakit infeksi
• Hepatitis A (Anti HAV, Anti HAV IgM), Hepatitis B (HBsAg, Anti HBs), Hepatitis C (Anti HCV)
• Anti HIV
• Sifilis (VDRL, TPHA)
• Salmonella (Tubex/ IgM anti-Salmonella, Widal test)
• Tuberkulosis (BTA, IGRA)
• Foto / Rontgen thoraks PA
• ECG / rekam jantung
e) Pemeriksaan penunjang spesifik sebagai tambahan harus dilakukan berdasarkan risiko pekerjaan:
• Treadmill (rekam jantung dengan intervensi; faktor risiko bagi pekerja kelompok usia >40 atau usia >50 tahun)
• Autospirometri (menilai fungsi faal paru; bagi tenaga kerja yang mempunyai faktor risiko terpapar polutan/hirupan)
• Audiometri (bagi tenaga kerja yang terpapar bising)
• Swab rektal/ preparate stool/ kultur stool (kuman vibrio cholera, shigella, salmonella, E. coli) (bagi pengelola makanan)
• Skrining hepatitis B dan HIV (bagi tenaga kesehatan, dll)
Sumber referensi:
Bina Okupasi Indonesia. Modul Pelatihan HIPERKES dan KK (K3) Bagi Dokter Perusahaan. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penulis: dr. Ninda Ariesta (Dokter Konsultan Medis Laboratorium Klinik PRAMITA Jl. Sultan Agung No. 67, Yogyakarta)