Inspirasi Sehat

MENIKAH MUDA ? WHY NOT

Mon, 21 Sep 2020
Menikah muda saat ini memang masih menjadi pembahasan yang cukup sering diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Karena di dalam Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Bab 2 pasal 7 ayat 1 berbunyi “Perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun”.

Dalam kesehatan pernikahan yang sehat memenuhi kriteria umur calon pasangan suami istri adalah memenuhi umur reproduksi sehat yaitu umur 20 – 35 tahun karena berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita.

Namun bukan berarti menikah di usia muda itu dilarang tapi perlu mempertimbangkan beberapa hal secara matang, demi meminimalisir tingkat resiko yang kemungkinan terjadi.

Lalu apa saja hal yang dipertimbangkan jika ingin menikah di usia muda?
1. Kesiapan mental
2. Pendidikan dan karir
3. Kesiapan finansial
4. Risiko kesehatan

Secara medis, menikah di usia yang terlalu muda bisa menimbulkan berbagai resiko seperti keguguran, bayi lahir prematur, tekanan darah tinggi yang rentan menyerang ibu hamil. Untuk itu, sebelum kamu memutuskan menikah di usia muda, alangkah baiknya jika kamu bersama pasangan juga merencanakan waktu kehamilan secara cermat untuk menghindarkan dari berbagai resiko yang bisa membahayakan kesehatan dan melakukan pemeriksaan pra nikah.

Penulis : Dr. Syarifah Yasmin Hudrina
(Dokter Konsulen Medis, Lab Klinik PRAMITA Cabang Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 70 Palembang)
Kembali ke indeks
Customer Service
Layanan Whatsapp
SAPA PRAMITA