Kebijakan PRAMITA Lab
Kebijakan Mutu :
PRAMITA mempunyai komitmen untuk mewujudkan kesempurnaan dalam kualitas dan pelayanan, serta selalu berinovasi dalam memenuhi kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
Kebijakan Lingkungan :
- Menjalankan kegiatan organisasi dan operasional pelayanan berwawasan lingkungan, serta melindungi lingkungan dari bahaya dan kerusakan yang ditimbulkannya.
- Memahami aspek dan risiko terkait lingkungan, merencakan dan melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan.
- Mematuhi dan menjalankan peraturan yang terkait dengan lingkungan, baik peraturan lokal, nasional maupun internasional.
- Mencapai sasaran manajemen terkait lingkungan.
- Melakukan peninjauan secara periodik terhadap kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan untuk peningkatan berkelanjutan sistem manajemen lingkungan.
- Mensosialisasikan dan memastikan kebijakan dan system manajemen lingkungan telah dipahami dan dijalankan di segenap unsur organisasi terkait.
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) :
- Melindungi pekerja, pasien, pengunjung dan lingkungan sekitar terhadap risiko yang mungkin terjadi dari kegiatan pelayanan Laboratorium dan Klinik.
- Menerapkan system manajemen K3 secara brekelanjutan.
- Menetapkan dan menerapkan program K3, pengendalian potensi bahaya dan risiko di tempat kerja serta meninjau ulang efektivitas pelaksanaannya.
- Menyediakan dan memakai peralatan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan pekerjaan sesuai SOP dan Intruksi Kerja yang telah ditentukan.
- Mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada seluruh pegawai dan fungsi organisasi serta pihak – pihak terkait.
Informasi lebih lanjut hubungi cabang terdekat:

