Kebijakan PRAMITA Lab

Kebijakan Mutu :

PRAMITA mempunyai komitmen untuk mewujudkan kesempurnaan dalam kualitas dan pelayanan, serta selalu berinovasi dalam memenuhi kepuasan dan kepercayaan pelanggan.

Kebijakan Lingkungan adalah:

  1. Menjalankan kegiatan organisasi dan operasional pelayanan berwawasan lingkungan, serta melindungi lingkungan dari bahaya dan kerusakan yang ditimbulkannya.
  2. Memahami aspek dan risiko terkait lingkungan, merencakan dan melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan.
  3. Mematuhi dan menjalankan peraturan yang terkait dengan lingkungan, baik peraturan lokal, nasional maupun internasional.
  4. Mencapai sasaran manajemen terkait lingkungan.
  5. Melakukan peninjauan secara periodik terhadap kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan untuk peningkatan berkelanjutan sistem manajemen lingkungan.
  6. Mensosialisasikan dan memastikan kebijakan dan system manajemen lingkungan telah dipahami dan dijalankan di segenap unsur organisasi terkait.

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah:

  1. Melindungi pekerja, pasien, pengunjung dan lingkungan sekitar terhadap risiko yang mungkin terjadi dari kegiatan pelayanan Laboratorium dan Klinik.
  2. Menerapkan system manajemen K3 secara brekelanjutan.
  3. Menetapkan dan menerapkan program K3, pengendalian potensi bahaya dan risiko di tempat kerja serta meninjau ulang efektivitas pelaksanaannya.
  4. Menyediakan dan memakai peralatan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Melaksanakan pekerjaan sesuai SOP dan Intruksi Kerja yang telah ditentukan.
  6. Mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada seluruh pegawai dan fungsi organisasi serta pihak – pihak terkait.

Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi adalah:

  1. Menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi sebagai bagian penting dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, terpercaya, dan berkualitas.
  2. Menerapkan pengelolaan risiko keamanan informasi, pengendalian akses, perlindungan data pasien dan pelanggan, keamanan teknologi informasi, pengelolaan insiden, keamanan pihak ketiga, serta peningkatan kesadaran seluruh karyawan.
  3. Menjaga informasi yang berada dalam kewenangannya dan wajib menggunakan informasi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.
  4. Melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan terhadap efektivitas sistem manajemen keamanan informasi untuk memastikan informasi tetap terlindungi dari akses, penggunaan, perubahan, kehilangan, maupun pengungkapan yang tidak sah.

Download Pramita Mobile:
Get it on Google Play
Get it on App Store
Informasi lebih lanjut hubungi cabang terdekat:
Customer Service
Layanan Whatsapp
SAPA PRAMITA